Dewasa ini penyakit berkembang semakin pesat. Semakin banyak jenis penyakit yang diidap oleh manusia. Jika sebelumnya kematian banyak disebabkan oleh penyakit menular lain halnya dengan sekarang. PTM atau penyakit tidak menular justru menjadi momok paling menakutkan bagi masyarakt modern. Oleh karena itu Pemerintah membentuk Posbindu PTM (Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular) yang merupakan salah satu upaya kesehatan berbasis masyarakat yang bersifat promotof dan preventif dalam rangka deteksi dini dan pemantauan factor resiko PTM Utama yang dilaksanakan secara terpadu, rutin dan periodik
Yang termasuk ke dalam kategori factor resiko PTM meliputi merokok, konsumsi minuman berakohol, pola makan tidak sehat, kurang aktifitas fisik, obesitas, stress, hipertensi dll.
Kegiatan Posbindu PTM disini pada dasarnya merupakan kegiatan milik masyarakat yang dilaksanakan sepenuhnya dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Posbindu PTM dapat dilaksanakan terintegrasi dengan upaya kesehatan bersumber masyarakat yang sudah ada, seperti di tempat kerja atau klinik perusahaan, di Lembaga Pendidikan, tempat lain dimana masyarakat dalam jumlah tertentu berkumpul/beraktifitas secara rutin missal seperti yang ada di Kelurahan terintegrasi dengan kegiatan donor darah yang dilaksanakan secara rutin setiap 3 bulan sekali.
PTM dapat diatasi dengan cara pola hidup sehat dengan program CERDIK dan PATUH.
Program CERDIK merupakan upaya pencegahan terhadap PTM meliputi :
1. Cek kesehatan secara rutin.
2. Enyahkan asap rokok.
3. Rajin olahraga .
4. Diet seimbang.
5. Istirahat cukup.
6. Kelola stress.
Sedangkan program PATUH dibuat untuk pasien penyandang penyakit tidak menular agar penyakit tidak semakin parah dan tetap terkontrol kesehatannya. Program ini meliputi:
1. Periksa kesehatan secara rutin dan ikuti anjuran dokter.
2. Atasi penyakit dengan pengobatan yang tepat dan teratur.
3. Tetap diet sehat dengan gizi seimbang.
4. Upayakan beraktivitas fisik yang aman, serta.
5. Hindari rokok, alkohol dan zat karisogenik lainnya.