Rabu, 14 Oktober 2020 bertempat di Aula Kecamatan Taman tepat pukul 08.00 kegiatan penyaluran bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang dialokasikan langsung oleh Pemprov Jatim diberbagai wilayah pada khususnya propinsi Jawa Timur.
Sebagai Ketua Pelaksana yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Madiun mengatakan, JPS yang disalurkan dikota Madiun ini memasuki tahap ke 3 yang rencananya terakhir penyaluran bantuan pada hari ini, yang akan dilakukan ditiap-tiap Kecamatan Kota Madiun. Untuk kisaran bantuan tersebut /orang menerima Rp. 200 ribu.
Untuk ketentuan siapa yang wajib menerima bantuan tersebut ialah bukan tercatat penerima PKH, BST maupun bantuan lain sejenisnya. Dan penuturan warga yang menerima JPS tersebut mengungkapkan sangat lah terbantu program JPS tersebut dalam pemulihan ekonomi saat ini. Harapan dari program JPS ini bukan hanya memulihkan laju perekonomian saat ini, namun agar warga selalu berprilaku jujur berkordinasi serta konfirmasi dengan pihak Kelurahan bagi yang telah menerima bantuan agar bisa dialihkan ke saudara kita yang memang belum menerima bantuan sama sekali.
More Stories
SIMPOSIUM KARANG TARUNA 2022 KOTA MADIUN
Lomba Go Green and Clean Tingkat Kota Madiun
KLARIFIKASI LAPANG LOMBA DESA DAN KELURAHAN TINGKAT NASIONAL REGIONAL II TAHUN 2022