21 November 2024

KIM "Anyelir" KEJURON

CAKAP (Cerdas Kreatif Produktif)

Motor Sehat Kotapun Sehat

Warga yang memeriksakan kendaraannya untuk dilakukan uji emisi mendapatkan souvenir cantik

MadiunHari ini, Senin 3/8/22 telah diadakan uji emisi di wilayah Kelurahan Kejuron Kecamatan Taman Kota Madiun yang merupakan salah satu program dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun.  Kegiatan dimulai pada  pukul 08.00 – selesai, dimana uji emisi dilakukan untuk mengetahui kinerja mesin dan kualitasnya.  Pemeriksaan  tersebut menggunakan monitor khusus yang dapat mengetahui efisiensi pembakaran mesin.

Yang mendasari dilaksanakannya kegiatan uji emisi di Kelurahan Kejuron khususnya dan Kota Madiun umumnya adalah uji emisi ini merupakan salah satu langkah nyata dari pelaksanaan komitmen Pemerintah Kota Madiun dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yaitu setiap alat transportasi darat berbasis jalan harus memenuhi baku mutu emisi.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa kendaraan yang berada di Kelurahan Kejuron telah memenuhi standar baku mutu emisi sehingga dapat mencegah pencemaran udara di Kota Madiun.

Uji emisi dilakukan untuk mengetahui kondisi kendaraan dengan mengecek emisi atau gas mesin yang dibuang ke udara. Emisi atau gas buang kendaraan adalah sisa pembakaran di ruang mesin, yang akan keluar melalui exhaust system atau knalpot.

Gas buang sisa pembakaran ini sangat berbahaya karena mengandung cukup banyak zat beracun, diantaranya karbon monoksida, karbon dioksida, nitrogen oksida dan hidrokarbon.  Oleh karenanya setiap kendaraan perlu melakukan uji emisi untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin. Pengujian ini perlu dilakukan karena memberikan dampak besar bagi lingkungan hidup maupun kondisi kendaraan itu sendiri. (AK)