Acara Pelatihan dilaksanakan pada Hari Senin-Selasa Tanggal 12-13 Maret 2018 bertempat di Hotel Kartika Abadi. Dimana acara tersebut dibuka oleh Bp. Maryanto, STP, Msi selaku Kabid Koperasi dan Usaha Mikro Kota Madiun.
Adapun narasumber untuk Penyusunan RK/RAPBK Dengan metode BSC (Balance Score Card) adalah Drs. Maris Abd Muluk, MSi, Widyaiswara Ahli Madysa dari UPT Balai Diklat Koperasi dan UKM Propinsi Jawa Timur.
Balanced Score Card (BSC) atau kartu skor berimbang merupakan pengukuran kinerja yang memberikan beberapa sudut pandang yang berbeda selain dari perspektif keuangan, yakni perspektif pelanggan, proses bisnis dalam perusahaan, serta proses pembelajaran dan pertumbuhan.
Ciri-ciri utama Metode Balanced Score Card (BSC) adalah :
- Keseimbangan antara sisi keuangan dan non keuangan
- Keseimbanhan antara bagian internal dan bagian eksternal
- Keseimbangan antara jangka pendek dan jangka panjang
Sedangkan konsep ciri khas BSC :
- Scorecard (kartu nilai) yang digunakan untuk mengukur performance (kinerja) dengan memperhatikan balance (keseimbangan) antara sisi keuangan dan non keuangan, antara jangka pendek dan jangka panjanh serta melibatkan faktor internal dan eksternal
- Keberhasilan berdasarkan pada keseimbangan antara 4 perspektif yaitu : financial (keuangan), customer (pelanggan), internal business processes (proses Bisnis internal) dan learning growth (pembelajaran-pertumbuhan)
Beberapa tahapan dalam proses analisis dan implementasi kartu skor berimbang:
- Perumusan Visi dan Misi
- Peta Strategi (berdasarkan hubungan kausal empat perspektif)
- Sasaran Strategi (strategic objectives)
- Ukuran (measurement)
- Penetapan Target
- Penetapan Rencana Kinerja (initiative)
- Pengukuran Kinerja
Kesimpulan yang dapat diambil dari Pelatihan Singkat ini adalah :
- BSC menganggap faktor keuangan bukan merupakan satu-satunya matrik penentu keberhasilan RK/RAPB Koperasi
- Adanya komitmen manajemen koperasi akan perubahan dan pembaharuan dengan mengoptimalkan organisasi, manajemen teknologi dan SDM yang dimiliki
- Obyektivitas dan transparansi dalam pelaksanaannya
- Sosialisasi koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan BSC
- Sebagai persyaratan pelengkap guna dibentuknya team kerja
- BSC bermanfaat sbg fungsi ganda (rencana dan monitoring), terukur dan terintegrasi serta sistematis
- Keberanian mengakui kekurangan dan kelebihan dari kegiatan yang direncanakan dan hasil pelaksanaan
- BSC sebagai standar dan evaluasi kinerja yang dilakukan pengurus koperasi
- Pengawas sebagai mitra dalam memonitor/mengawasi kinerja pengurus
More Stories
SIMPOSIUM KARANG TARUNA 2022 KOTA MADIUN
Lomba Go Green and Clean Tingkat Kota Madiun
KLARIFIKASI LAPANG LOMBA DESA DAN KELURAHAN TINGKAT NASIONAL REGIONAL II TAHUN 2022