MADIUN. 18/10/2021. Mau tidak mau, suka tidak suka Pandemi Covid ini memang memberikan dampak yang cukup berat bagi perekonomian nasional terutama bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Disini peran koperasi sangatlah dibutuhkan, bahkan bisa menjadi dasar koperasi untuk berperan aktif menjadi wadah bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja, pelaku UMKM harus bergabung dan berusaha bersama untuk bangkit melalui koperasi. Karena pembentukan koperasi lebih mudah karena cukup dengan 9 orang tidak seperti sebelumnya yang membutuhkan 20 orang untuk bisa membentuk koperasi.
Untuk mewujudkan itu semua, dibutuhkan sumberdaya yang mumpuni dalam mengelola Koperasi. Oleh karena itu Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun mengadakan Pelatihan Komputerisasi Akuntansi bagi Pengelola Koperasi selama 3 (tiga) hari mulai hari ini Senin tanggal 18 Oktober 2021 hingga Rabu tanggal 20 Oktober 2021, bertempat di Perhutani Forestry Institute Ruang Manilkara Jl. Rimba Mulya no. 11 Madiun.
Acara yang dibuka oleh Bapak Agus Mursidi, AP selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun, dengan narasumber dari LDP-JAYA EDUKASI Bapak Abdul Ghoni dari Lamongan. Adapun kegiatan kali ini diikuti sebanyak 45 koperasi baik dari koperasi wanita yang ada di Kota Madiun, KPRI, dan koperasi simpan pinjam yang ada di Kota Madiun.
Dalam sambutannya
More Stories
Monev Bunda PAUD Kejuron di TK LKMD Kejuron
Pleno GOPTKI dan Tiga Komponen Pendidikan
Inagurasi Kuliah Kerja Nyata di Kelurahan Kejuron