1 October 2024

KIM "Anyelir" KEJURON

CAKAP (Cerdas Kreatif Produktif)

PRA MUSRENGBANGKEL KEJURON TAHUN 2021

MADIUN.  08/01/2021.  Musrengbangkel ini dilakukan dalam setiap proses penyusunan dokumen perencanaan yang meliputi dokumen jangka panjang, menengah dan tahunan. Untuk penyusunan dokumen perencanaan tahunan Musrenbang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, hingga Kota. Hasil akhir tahapan pelaksanaan Musrenbang tahunan adalah Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota. Proses Musrenbang ini dirancang sederhana dan diharapkan tidak menjadi jeratan administratif bagi pihak Kelurahan sehingga bisa berkonsentrasi pada upaya mewujudkan Kelurahan yang mandiri.

Kualitas usulan diantisipasi melalui Pra Musrenbang yang menutup kemungkinan adanya usulan yang berulang atau tidak sesuai dengan ketentuan. Pra Musrenbang diharapkan mampu menjadi ajang perumusan dan debat tim perumus untuk kemudian dibawa/diplenokan di Musrenbang Kelurahan. Persoalan kepesertaan Musrenbang yang dari tahun ke tahun tidak berubah diantisipasi lebih awal untuk memastikan lebih banyak lagi kelompok penerima manfaat pembangunan sebelumnya yang diundang.

Musrenbang Kelurahan Kejuron untuk perencanaan Pembangunan Tahun 2022 diselenggarakan hari jum’at tanggal 8 Januari 2021, pra musrenbang dibuka oleh Lurah Kejuron dan selanjutnya acara musyawarah ini dipimpin oleh Ketua LPMK. Pra musrengbangkel Kejuron dihadiri oleh Ketua RT/RW se-wilayah Kota Madiun, Tokoh Masyarakat, dan Karang Taruna.  Musrenbang disusun dengan memperhatikan Dokumen RPJM Kelurahan, persoalan yang akan diatasi, dan potensi yang akan dioptimalkan.  Lurah Kejuron Muhammad Yusuf Asmadi, S.Sos, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pelaksanaan Musrenbang Kelurahan sebagai awal pelaksanaan proses perencanaan berbasis partisipatif perlu mendapat perhatian lebih. Kualitas usulan kewilayahan dihasilkan dari penyelenggaraan Musrenbang Kelurahan yang mengakomodasi kepentingan masyarakat yang ada di wilayah Kelurahan Kejuron.

Proses Musrenbang yang demikian ini merupakan wujud optimalisasi partisipasi penerima manfaat pembangunan sehingga terjadi pembangunan berkelanjutan dan tepat sasaran. Usulan program yang dihasilkan merupakan usulan yang sesuai dengan kebutuhan warga Kejuron. (AK)