21 November 2024

KIM "Anyelir" KEJURON

CAKAP (Cerdas Kreatif Produktif)

Support Kami Untuk Adiwiyata Mandiri Stepa Madiun

Madiun.  26/12/2020.  Adiwiyata (Green School) merupakan salah satu program kementrian negara lingkungan hidup yang memiliki tujuan untuk mendorong terciptanya pengetahuan serta juga kesadaran warga sekolah pelestarian lingkungan hidup.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 05 pada tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata menyatakan bahwa sekolah adiwiyata merupakan sekolah yang peduli serta berbudaya lingkungan dan juga program adiwiyata ialah suatu program untuk dapat mewujudkan sekolah yang peduli serta juga berbudaya lingkungan.

Makna dari Adiwiyata disini adalah sebagai salah satu tempat yang baik serta juga ideal dalam memperoleh segala ilmu pengetahuan dan juga berbagai norma dan etika yang menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup dalam menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.

 

Adapun fungsi dari program adiwiyata ini agar seluruh pelajar ikut terlibat dalam segala kegiatan atau aktivitas persekolahan demi menuju lingkungan yang sehat dan juga mampu menghindari dampak lingkungan yang negatif.

Tujuan Sekolah Adiwiyata secara umum itu menerangkan dalam mewujudkan masyarakat sekolah yang peduli serta juga berbudaya dalam lingkungan dengan :

  1. Menciptakan kondisi yang lebih baik bagi sekolah untuk menjadi wadah pembelajaran serta juga penyadaran segenap warga sekolah diantaranya Murid, Guru, Orang Tua/Wali Murid dan juga lingkungan Masyarakat demi terciptanya upaya pelestarian lingkungan hidup.
  2. Warga sekolah ikut bertanggungjawab dalam mengupayakan penyelamatan lingkungan hidup serta juga pembangunan yang berkelanjutan.
  3. Mendorong dan membantu sekolah untuk dapat turut serta didalam melaksanakan upaya pemerintah demi melestarikan lingkungan hidup dalam pembangunan yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan demi hadirnya kepentingan generasi yang akan datang.

Sedangkan yang menjadi target sasaran dari program adiwiyata ini adalah pada pendidikan formal setingkat SD, SMP, SMA/K.  Hal tersebut bukanlah tanpa sebab, lantaran sekolah menjadi target pelaksanaan disebabkan karena sekolah mempunyai fungsi atau peran yang turut andil dalam membentuk nilai-nilai kehidupan, khususnya nilai akan kepedulian berbudaya lingkungan hidup.

 

 

Kriteria Penilaian Penghargaan Adiwiyata

Kriteria dalam penilaian penghargaan Adiwiyata terdiri dari 4 aspek diantaranya sebagai berikut :

  1. Aspek kebijakan sekolah yang mempunyai wawasan lingkungan hidup.
  2. Aspek kurikulum sekolah yang memiliki basis lingkungan hidup.
  3. Aspek pengelolaan sarana serta juga prasarana pendukung sekolah yang ramah lingkungan.
  4. Aspek kegiatan lingkungan di sekolah yang berbasis partisipatif.

Manfaat Program Adiwiyata

Dibawah ini merupakan manfaat dari program adiwiyata sebagai berikut :

  1. Mengubah perilaku warga sekolah untuk dapat melakukan budaya pelestarian lingkungan.
  2. Meningkatkan penghematan sumber dana dengan melalui pengurangan sumber daya dan energi.
  3. Dapat menghindari sejumlah resiko dampak lingkungan yang terdapat di wilayah sekolah.
  4. Meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan aktivitas atau kegiatan operasional sekolah.
  5. Menciptakaan kondisi kebersamaan bagi semua warga sekolah.
  6. Memberikan pembelajaran bagi generasi muda mengenai pemeliharaan serta pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan juga benar.
  7. Meningkatkan kualiatas dan kondisi belajar mengajar yang lebih nyaman serta juga kondusif bagi seluruh warga sekolah.

Prinsip Program Adiwiyata

Didalam pelaksanaannya, program Adiwiyata ini diletakkan dalam tiga (3) prinsip-prinsip dasar dalam pelaksanaannya. Dibawah ini merupakan prinsip tersebut antara lain:

  1. Partisipatif: Komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang melingkupin keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi sesuai tanggungjawab dan juga peran.
  2. Berkelanjutan: Seluruh kegiatan atau aktivitas harus dilakukan dengan secara terencana dan terus menerus secara komprehensif.
  3. Edukatif (Permen LH, 2013).

Chaeruddin (2009:12) Menurutnya bahwa dalam pelaksanaan program Adiwiyata itu diletakkan pada dua prinsip diantaranya sebagai berikut

  1. Partisipatif, maksudnya dimana seluruh komponen sekolah itu terlibat dalam semua proses yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi dengan berdasarkan tanggung jawab juga perannya masing-masing.
  2. Berkelanjutan (sustainable), yang dapat diartikan kepada seluruh kegiatan atau aktivitas harus dilakukan secara terencana dan juga terus menerus dengan secara komperehensif